Bima, Dimensi.-AW (20) terduga pelaku pencurian uang dan barang berharga lainnya, berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota.
![]() |
17,45 Wita atau setidaknya 4 jam setelah aksi pencurian yang dilakukannya pada korban seorang yang berprofesi sebagai perawat tersebut.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, Selasa 22 April 2025 pagi.
Terduga pelaku jelas Kapolsek Sape, belum sempat memakai uang dan barang berharga tang dicurinya.
Tim Opsnal kata AKP Sirajuddin, berhasil menyita hasil curian AW yang merupakan warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Adapun barang bukti milik korban yang berhasil diamankan di rumah terduga pelaku sebutt Kapolsek, Handphone, kartu ATM, uang sejumlah 5.5 juta.
"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"jelas AKP Sirajuddin.(RED)
0 Komentar