Kota Bima, Dimensi.-Momentum distribusi zakat konsumtif pada para janda dan duda lansia, guru ngaji dan para fakir, menjadi bagian penting bagi semua untuk muhasabah alias Introspeksi diri, betapa pentingnya saling berbagi pada sesama.
![]() |
Bagi-bagi zakat yang bersumber dari Zakat profesi ASN se Kota Bima khusus penerima manfaat di Kecamatan Raba yang berlangsung Kamis 17 April 2025, Feri Sofiyan mengingatkan semua pihak terutama jajaran Pemkot Bima, bahwa sebagian dari rezeki yang diperoleh, ada hak sesama yang mesti dibagikan.
Tentu amalan zakat yang disalurkan, sebaiknya kata Wakil Wali Kota, disalurkan melalui Baznas yang tentunya pula akan dikembalikan pada yang berhak.
"Pemkot Bima mengapresiasi kerja amanah yang dilakukan Baznas Kota Bima. Dengan menyalurkan kembali pada saudara kita yang berhak atas zakat yang ada,"ujarnya.
"Sudah menjadi tanggung jawab negara dab pemerintah untuk peduli dan menyantuni saudara kita yang fakir, lansia dab para guru ngaji,"ujarnya menambahkan.
Sebelumnya Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin melaporkan, distribusi Zakat Konsumtif dari kumpulan zakat ASN Kota Bima ini, diawali di Kecamatan Raba lalu secara terjadwal pada Kecamatan lainnya di wilayah Kota Bima.
Masing-masing Kelurahan me dapatkan jatah 40 orang yang terdiri dari fakir miskin, guru ngaji, janda dan duda lansia.
"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan beras seberat 5 kilogram dan uang tunai sejumlah Rp 150 ribu,"sebutnya.(RED)
0 Komentar