Kota Bima,Dimensi.-RP (31) Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik ini, harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek jajaran Polres Bima Kota.
![]() |
IRT ini ditangkap Tim Opsnal Gabungan akibat mencuri sejumlah unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, Jum'at 4 April 2025 pagi.
Tim Opsnal Gabungan saat menangkap terduga pelaku, selain mengamankan 3 unit sepeda motor, satu diantaranya Sepeda motor hasil curian, diamankan pula sejumlah barang bukti lain, diantaranya plastik klip kosong bekas sabu, helm, baju dan celana.
Terduga pelaku RP jelas Kasi Humas, ternyata tidak sendiri dalam melancarkan aksi pencurian sejumlah Sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota. Terduga pelaku ini bersama CW yang tidak lain suaminya.
"Kami masih memburu CW yang merupakan suami dari RP. Kami sudah mengetahui identitasnya dan sekarang tengah dalam pengejaran,"jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
IRT ini bersama sejumlah barang bukti sambung Kasi Humas, telah diamankan guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(RED)
0 Komentar