Kota Bima, Dimensi.-Wali Kota juga menyinggung potensi praktik jual beli jabatan yang dapat mencederai integritas birokrasi. Ia meminta agar setiap upaya menjanjikan jabatan dengan imbalan tertentu segera dilaporkan.
![]() |
Komitmen pemerintahan Kota Bima dibawah kepemimpinan dirinya dan Feri Sofiyan SH, untuk menata pemerintahan yang bersih, disiplin, dan profesional, sangat tegas untuk itu.
Selain itu Aji Man-sapaannya- menyampaikan peringatan keras terhadap pejabat yang lamban, tidak disiplin, dan tidak mendukung program kerja pemerintah daerah.
"Saya hanya minta rekan-rekan kepala OPD bekerja saja, dengan anggaran yang ada. Rekan-rekan semua adalah pejabat yang diangkat tanpa harus mengeluarkan dana sepeser pun," tegasnya.
ia juga menyampaikan kekecewaannya atas sikap sejumlah pejabat yang malas menghadiri rapat dan lamban dalam bekerja, padahal dirinya telah menjabat selama 44 hari. Ia menilai masih banyak keluhan warga yang belum ditangani, mulai dari persoalan sampah hingga ternak yang berkeliaran.
"Saya anggap yang tidak bisa kerja cepat, berarti tidak mau bekerja sama dengan kami selaku kepala daerah," katanya tegas di hadapan peserta rapat.
Wali Kota pun menginstruksikan Kepala BKPSDM Kota Bima untuk mengumpulkan absensi rapat serta menyiapkan surat pernyataan sebagai dasar pemberhentian dari jabatan.
Ia akan secara langsung melapor ke Komisi ASN dan BKN untuk memproses pejabat yang dinilai tidak disiplin.
"Pasti akan saya copot dari jabatan. Tolong siapkan semua dokumen ini biar nanti jadi landasan saya melapor ke BKN," tandasnya.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota kembali menekankan pentingnya keselarasan dan kecepatan kerja. Ia bahkan meminta pejabat yang tidak mampu mengikuti irama kepemimpinan saat ini untuk secara sukarela mengundurkan diri.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Wali Kota Bima tidak memberi toleransi terhadap kinerja lamban, serta menunjukkan keseriusan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RED)
0 Komentar