Kota Bima, Dimensi,-Siang ini, Selasa 26 Nopember 2024, tetiba beredar chatingan di group Watshap (WAG) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Bima.
Tentu, instruksi Pj Wali Kota Bima di WAG tersebut, menuai tanya dan terkesan bernuansa lain dari institusi pemerintah.
Dikonfirmasi sejumlah wartawan via seluler, H Mukhtar, mengaku instruksi itu memang dari dirinya selaku Pj Wali Kota Bima.
Apa maksud dan tujuannya ?, Pj Wali Kota Bima inibmenyebutkan, instruksi untuk seluruh pimpinan OPD agar berada di wilayah Kelurahan saat Pemungutan Suara, guna melaporkan hasil perhitungan suara yang akan dijadikan sebagai laporan untuk pimpinan.
"Hasil dari laporan pimpinan OPD, buat saya laporkan ke pimpinan,"jawabnya.
Apakah tidak mendahului atau mengintervensi kerja-kerja KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu ?, Mukhtar memastikan, tidak sama sekali tidak mengganggu atau mendahului kerja KPU dan Bawaslu. Sebab, tugas pimpinan OPD, hanya melaporkan hasil perhitungan suara di masing-masing-masing TPS, sesuai yang tertera di C1 hasil.
Keberadaan pimpinan OPD saat perhitungan suara di Kelurahan binaan, apa tidak terkesan bernuansa politis ?, Pj Wali Kota, mengaku bukan saat pemungutan suara sejak awal, tetapi saat perhitungan suara berlangsung.
"Kan mereka aka memilih dulu di TPS masing-masing, baru ke Kelurahan binaan,"kata Mukhtar.
Intinya, kata Mukhtar, tidak ada nuansa politis dan tidak menggangu kerja-kerja KPU dan Bawaslu.(RED)
0 Komentar