Kota Bima, Dimensi.- MT (28) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) penjaja narkoba jenis sabu-sabu, akhirnya diringkus Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, Selasa 12 Nopember 2024 petang ini.
Pengungkapan dan penangkapan MT, sebut Iptu Dediansyah, berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah MT sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
Atas dasar laporan itu, kata Kasat Resnarkoba, Tim Kaisar Hitam melakukan serangkaian penyelidikan dan benar adanya, dapat dipastikan yang bersangkutan terlibat dalam jual edar narkoba jenis sabu-sabu.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan seisi TKP yakni di rumah MT, jelas Iptu Dediansyah, didapatkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu diantaranya, 4 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,33 gram, plastik klip kosong, bungkusan berisi klip kosong, handphone, sendok takaran, bungkusan rokok dan selembar baju anak--anak.
Tidak puas dengan hasil yang didapatkan di rumah MT, Tim Kaisar Hitam lalu mengembangkan penggerebekan di rumah orang tua MT, sekira ada barang bukti lain yang disembunyikan. Hanya saja di rumah orang tua MT atau di TKP kedua, tidak didapatkan barang bukti lainnya.
"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.(RED)
0 Komentar