Kota Bima, Dimensi.-MT (26) dan FB (24) sepasang penjambret ini lolos dari maut yang hampir menimpanya.
Kedua penjambret asal Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini, berhasil dievakuasi aparat Kepolisian dari Polsek Rastim Polres Bima Kota, dari amukan massa yang hendak menghakiminya.
Evakuasi sepasang penjambret tersebut terjadi pada Jum'at 25 Oktober 2024 malam di TKP Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak, Sabtu 26 Oktober 2024 pagi.
Adapun kronologi evakuasi dua jambret ini, berawal dari keduanya yang menjambret handphone yang disimpan korban disarung depan Sepeda motor korban seorang gadis di lampu stopan persimpangan Gunung Dua Kota Bima.
Korban yang tidak ingin handphone dibawa kabur begitu saja oleh pelaku, langsung berteriak dan saling kejar, sembari korban berteriak maling-maling.
Teriakan korban yang terus mengejar pelaku, jelas Kapolsek Rastim, hingga mengundang reaksi pengendara sepeda motor lain, mukai dari wilayah Penaraga, Rabangodu hingga pengendara yang melintas di wilayah Rabadompu, Kunbe dan Oimbo, area yang dilantasi pelaku yang terus dikejar korban yang masih usia remaja tersebut.
Akibat dikejar ramai-ramai warga, kata Ipda Suhadak, dua pelaku dihadang warga Kelurahan Kodo di jalan Lintas Sape dan akhirnya terkepung dan tidak berhasil melarikan diri.
Massa yang sudah membludak yang hendak menghakimi keduanya, berhasil diamankan Aiptu Rustam Bhabinkamtibmas Oimbo yang bertempat tinggal di Kelurahan Kodo.
Dua pelaku oleh Aiptu Rustam bersama aparat TNI dan Polri yang berdomisili i Kelurahan Kodo, berhasil mengamankan dua pelaku yang hendak dihakimi Massa. Keduanya sebut Kapolsek Rastim, langsung diamankan di rumah Aiptu Rustam.
Melihat Massa yang makin banyak dan terus ingin menyerang kedua pelaku jambret, Polsek Rastin yakni Piket Regu III dibawah pimpinan Aiptu Syamsuddin langsung bergerak cepat mengevakuasi dua pelaku.
"Evakuasi cukup sulit akibat massa yanv terus mengamuk hendak menghakimi keduanya. Saat hendak dievakuaasi dan dinaikan ke Mobil Patroli, dua pelaku nyaris dipukul. Akibatnya kaca belakang mobil patroli pecah,"jelas Ipda Suhadak.
Guna menghindari amukan massa yang datang berkerumun di Mako Polsek, sambung Ipda Suhadak menjelaskan, kedua pelaku langsung dilarikan dan diamankan di Mako Polres Bima Kota.
"Kini keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti handphone yang dijambret berikut satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi menjambret,"tutup Kapolsek Rastim.(RED)
0 Komentar