Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota Musnahkan 10 Ekor Rusa Hasil Selundupan - DIMENSI

Breaking

12 September 2024

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota Musnahkan 10 Ekor Rusa Hasil Selundupan

 


Kota Bima,Dimensi.-
10 ekor Rusa asal Pulau Komodo NTT, hasil selundupan yang diamankan Polsek Sape bersama para penyelundupnya beberapa waktu lalu, telah dimusnahkan.


Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota dengan disaksikan langsung otoritas BKSDA Bima, pada Minggu pekan kemarin, memusnahkan barang bukti hasil selundupan tersebut.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Franto Akcheryan Matondang, Kamis 12 September 2024.


Pemusnahan 10 ekor menjangan dengan rincian 4 pejantan dan sisanya Rusa betina itu, jelas Kasat Reskrim, ditanam.


"Meningat barang bukti sudah bau dan hancur, kami lebih dulu memusnahkan barang bukti Rusa tersebut dengan disaksikan otomatis BKSDA Bima,"jelas Franto A Matondang.(RED)


Tidak ada komentar:

Halaman