Kapolsek Rastim Pimpin Langsung Gerebek Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Setempat - DIMENSI

Breaking

19 September 2024

Kapolsek Rastim Pimpin Langsung Gerebek Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Setempat




Kota Bima, Dimensi.-
Aksi judi sabung ayam yang berlangsung di arena sabung ayam wilayah Kecamatan Raba, berhasil dibubarkan Polsek Rastim Polres Bima Kota.


Pembubaran judi sabung ayam itu berlangsung Rabu 18 September 2024 siang sekira pukul 13.00 Wita dengan dipimpin langsung Kapolsek Rastim Ipda Suhadak.


Pembubaran judi sabung ayam yang berawal dari laporan masyarakat tersebut, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak, Kamis 19 September 2024 pagi.


Saat penggerebekan berlangsung, kata Kapolsek Rastim, para pehobi judi sabung ayam, lebih dulu kabur, mengetahui akan ada penggerebekan.


Sejumlah barang bukti berhasil disita saat penggerebekan. Barang bukti diantaranya, tiga gelanggang aduan dan 12 besi penyangga gelanggang.


Sementara itu sambung Ipda Suhadak, pemilik gelanggang diperingatkan dan disampaikan pesan kamtibmas, agar tidak mengulangi aksi judi sabung ayam ini.(RED)


Tidak ada komentar:

Halaman