Kota Bima, Dimensi.- Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.
Lewat aksi penggerebekan yang berlangsung Jum'at 13 September 2024 dini hari sekira pukul 01.00 Wita, Tim yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya itu, selain meringkus dua orang pengedar, berhasil pula mengamankan sedikitnya 19,60 gram sabu dengan berat bersih tentunya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, Jum'at siang ini.
Dua pengedar sabu yanv diringkus Tim Opsnal Kaisar Hitam, jelas Kasat Resnarkoba, masing-masing-masing AM alias MN (44) alamat sesuai KTP, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima dan AS (42) alamat sesuai KTP Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Pengungkapan dan penangkapan dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini urai Iptu Dediansyah, berlangsung di beberapa TKP.
TKP pertama sebutnya, di Jalan Raya Kelurahan Lewijambu Kecamatan Asakota Kota Bima dengan disaksikan warga setempat, Tim Opsnal meringkus AM alias MN dengan barang bukti hasil geledah 3 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 6 lembar platik klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone dan uang sejumlah Rp 2 juta.
Lalu di TKP kedua lanjut Iptu Dediansyah menjelaskan, yakni di Kos-kosan Kelurahan Bedi Kecamatan Mpunda Kota Bima, dengan meringkus AS.
Dengan disaksikan warga setempat, Tim Opsnal saat penggeledahan, mendapati barang bukti, kantung warna hitam, 2 buah bong, timbangan digital, handphone, gunting ,tabung kaca dan Uang sejumlah Rp 1,1 juta.
Berlanjut di TKP ketiga, meski tidak mendapatkan pelakunya, Tim Opsnal Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.
Diantaranya, 2 buah bong, 4 buah handphone, korek api gas, gunting dan Uang sejumlah Rp 5,5 juta.
Begitupun di TKP ke-emoat, saat digerebek Tim Opsnal, pelakunya lebih dulu kabur dan hanya mendapatkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut diantaranya, satu buah Bong, timbangan digital dan korek api gas.
"Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.(RED)
0 Komentar