Warga Bima Serahkan Senpi Rakitan pada Kapolda NTB - DIMENSI

Breaking

13 Agustus 2024

Warga Bima Serahkan Senpi Rakitan pada Kapolda NTB



Kota Bima, Dimensi.-
Beberapa pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan diserahkan warga Bima, langsung pada Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq.


Serah terima Senpi ilegal yang dilarang Undang-Undang digunakan sembarangan tanpa ijin resmi itu, diserahkan warga pada Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan pengecekan Sarpras, Selasa 13 Agustus 2024 pagi di Areal Pelabuhan Bima.


Mewakili warga pemilik Senpi Rakitan, Saiful Bahri, pada prosesi serah terima Senpi Rakitan itu, menyerahkan langsung pada Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq dengan didampingi Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata.


Beberapa pucuk Senpi Rakitan itu, langsung dimusnahkan di tempat, dengan diawali Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq dan diikuti pemusnahannya oleh PJU Polda NTB, PJU Polres Bima Kota serta pejabat Forkompinda Kota Bima.


Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq, usai penyerahan dan pemusnahan Senpi Rakitan, mengapresiasi kesadaran dan partisipasi aktif warga dan tokoh masyarakat yang peduli dan taat hukum, untuk tidak memiliki dan menggunakan Senpi Rakitan tanpa ijin.


"Saya berterima kasih atas kesadaran warga menyerahkan Senpi yang dimiliki pada Polres Bima Kota,"tutupnya.(RED)


Tidak ada komentar:

Halaman