Kota Bima, Dimensi.- Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Rahmansyah dan anggotanya, kembali menunjukan kerja tangkas mengungkap setiap masalah hukum yang terjadi di wilayah hukum setempat.
Kali ini Tim Opsnal Polsek Rasbar, berhasil membongkar jual edar puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis Arak Bali.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin, Rabu 7 Agustus 2024, malam ini.
Saat patroli mobailing di wilayah hukum setempat, jelas AKP Sirajuddin, Tim Opsnal mendapatkan laporan masyarakat, bahwa di TKP seputaran Jalan Padolo III Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, ditengarai seting terjadi transaksi jual beli miras.
Berdasarkan Laporan warga itu kata Kapolsek Rasbar, langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai tersebut.
Alhasil, benar adanya, puluhan botol Arak Bali, berhasil diamankan, saat digeladah seisi rumah pemiliknya.
Pemilik pun ikut digelandang menuju Mako Polsek Rasbar, guna menandatangani perjanjian agar tidak menjual dna mengedarkan barang haram tersebut.
"Kini barang bukti puluhan botol Arak Bali yang melanggar Perda Kota Bima dan sebagai pematik tindak kriminal itu, telah diamankan di Mako Polsek Rasbar,"tutupnya.(RED)
0 Komentar