Polres Bima Kota Amankan Sepucuk Senpi Rakitan Laras Panjang - DIMENSI

Breaking

26 Agustus 2024

Polres Bima Kota Amankan Sepucuk Senpi Rakitan Laras Panjang

 


Kota Bima, Dimensi -
Satu lagi Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang diamankan Polres Bima Kota sebagai barang bukti senjata yang dilarang digunakan masyarakat tanpa izin


Senpi rakitan laras panjang ini, ditemukan tak bertuan oleh Bhabinkamtibmas Nungga Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota.


Sepucuk Senpi rakitan tersebut, langsung diserahkan Kapolsek Rastim Ipda Suhadak pada Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, Senin 26 Agustus 2024 di Mako Polres Bima Kota.


Begitu kabar disampaikan Kapolres  P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, Senin malam.


Penyerahan Senpi Rakitan oleh Kapolsek Rastim Ipda Suhadak bersama Bhabinkamtibmas Nungga pada Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, jelas Aipda Nasrun, disaksikan pula Waka Polres Bima Kota Kompol Herman dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.


Kapolresta Bima Kota AKBP Yudha Pranata usai serah terima Senpi Rakitan, menyampaikan pesan Kamtibmas pada seluruh warga di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar secara persuaisif dan dengan ketaatan pada hukum, menjaga stabilitas kamtibmas.


"Jika mengetahui adanya peristiwa melawan hukum, segera melaporkan pada Polres Bima Kota dan Polsek Jajaran agar segera diantisipasi dan ditindaklanjuti,"harapnya.(RED)


Tidak ada komentar:

Halaman