Padukan Presepsi Hadapi Potensi Pelanggaran Tipilu, Bawaslu Rakor Bersama Gakumdu - DIMENSI

Breaking

20 Agustus 2024

Padukan Presepsi Hadapi Potensi Pelanggaran Tipilu, Bawaslu Rakor Bersama Gakumdu

 



Kota Bima, Dimensi.-
Guna menyamakan persepsi dan langkah untuk menghadapi potensi-potensi terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilihan, menghadapi masa-masa penting Pilkada Serentak 2024, Bawaslu melaksanakan Rakor.


Rakor yang berlangsung pada Selasa 20 Agustus 2024 di Ruma Dining Kota Bima dengan mengusung tema penanganan pelanggaran pidana pemilu pada pemilihan 2024.


Dalam rakor ini, Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dari Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Bima.


Ketua Bawaslu Kota Bima  Atina dalam sambutan mengawali Rakor, menyebutkan Rakor guna menyamakan persepsi dan langkah untuk menghadapi potensi-potensi terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilihan. 


"Tahapan pendaftaran pasangan calon sudah di depan mata dan potensi munculnya pelanggaran tindak pidana pemilu ada, sehingga Gakumdu harus bersiap," jelas Atina.


Potensi pelanggaran tindak pidana pada tahapan pencalonann kata mantan wartawan ini, bisa muncul, seperti membuat atau menggunakan dokumen palsu, penyelenggara pemilu yang tdk menindaklanjuti temuan bawaslu dalam verifikasi peserta pemilihan. 


Juga sambungnya, potensi pelanggaran tindak pidana pemilu pada saat kampanye, seperti kampanye di luar jadwal yang ditentukan, melanggar larangan isi kampanye, menyuap dan menerima suap, hingga keterangan dana kampanye yg tidak benar.


"Setiap tahapan memiliki kerawanan dan potensi pelanggaran sendiri-sendiri, jadi memang membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak,"katanya.


Pembicara tunggal dalam Rakor Asrul Sani, banyak menyinggung potensi dan sebab serta fakta tindak pidana Pemilu, terutama saat sosialisasi diri calon, pertemuan terbuka dan pertemuan terbatas.


Saat sesi diskusi, baik unsur dari Kejaksaan dan Polres Bima Kota selaku Tim yang tergabung dalam Gakumdu, termasuk dari Bawaslu, sama-sama menyepakati, mengedepankan pencegahan dalam penanganan tahapan Pemilu.


Mengemuka pula, setelah Rakor ini, Bawaslu Kota Bima dan Gakumdu akan lebih intes bertemu baik formal maupun non formal, tentu dalam rangka kerja-kerja pengawasan dan tindakan penanganan Pemilu.(RED)


Tidak ada komentar:

Halaman