Kawanan Spesialis Garong Handphone Tak Berkutik Disergap Tim Opsnal Polsek Sape - DIMENSI

Breaking

26 Agustus 2024

Kawanan Spesialis Garong Handphone Tak Berkutik Disergap Tim Opsnal Polsek Sape



Kota Bima, Dimensi.-
Dua pelaku spesialis garong handphone di wilayah hukum Polsek Sape berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota.


Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tang dilakukn para spesialis garong handphone itu, bermula dari laporan korban yang kehilangan handphonenya di  Puskesmas Plus Sape, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima pada hari Jumat, 16 Agustus 2024.


Berdasar laporan itu, Tim Opsnal Polsek Sape langsung bergerak  menyelidiki dan mengungkap kasus tindak pidana pencurian itu dengan menangkao dua terduga pelaku.


Begtiu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, Senin 26 Agustus 2024 siang ini.


Dua terduga pelaku yang berhasil diringkus sebut AKP Masdidin, yakni SY alias Pablo (23) warga Kecamatan Lambu dan GA (18) warga Kecamatan Sape. 


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit handphone merek Vivo Y02t warna abu-abu, 1 unit handphone Vivo Y20, 1 unit handphone Samsung A03, dan 1 unit handphone Samsung A05.


Kejadian bermula saat korban dan saksi tidur di ruang rawat inap Puskesmas Plus Sape, di mana korban menyimpan dua unit handphone di samping tempat tidurnya. Ketika terbangun, korban menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang. 


Berdasarkan informasi dari seorang saksi pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah SY alias Pablo. Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Desa Bajo Pulau.


Pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape bergerak menuju lokasi persembunyian SY alias Pablo menggunakan perahu motor. Sekitar pukul 18.00 WITA, tim tiba di Desa Bajo Pulau dan berhasil mengamankan pelaku.


 Dalam interogasi, SY alias Pablo mengaku melakukan pencurian tersebut bersama GA dengan cara melompati pagar Puskesmas, mengambil empat unit handphone, dan kemudian menjualnya kepada beberapa orang di Desa Rai Oi dan Desa Soro, Kecamatan Lambu.


Setelah mengetahui lokasi barang bukti, tim segera bergerak untuk mengamankan empat unit handphone tersebut dari tangan para pembeli, yaitu Ifan, Timasa, Sinta, dan Fatmah, yang kemudian dibawa ke Mako Polsek Sape untuk proses lebih lanjut.


"Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota,"pungkasnya.(RED)


Tidak ada komentar:

Halaman