Sensasi Spanduk dan Yel-Yel Dua Periode Syamsurih, Berujung Rekom Pemecatan dari PAN

 


Kota Bima, Dimensi.-
Masih ingat dengan dinamika yang viral terkait dengan spanduk dua periode yang terpampang foto Walikota Bima HM Lutfi yang berdampingan dengan Syamsurih ?


Ternyata spanduk dua periode ibarat pasangan kepala daerah masa depan itu, menuai masalah besar di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima, sebagai rumah politik Syamsuri.


Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bima, bukan saja kebakaran jenggot dengan 'ulah' kadernya Syamsurih atas sensasi politik menebar spanduk dua periode dengan mendampingkan foto dirinya dengan Walikota aktif HM Lutfi.


Bentuk keseriusan dan sakit hatinya DPD PAN Kota Bima, atas kenakalan politik yang berlebihan oleh Syamsurih menggelar rapat pleno istimewa di Rumah PAN jalan Gatot Subroto Kota Bima, Minggu (20/3) pagi.



Rapat pleno dengan agenda tunggal usulan rekomendasi pemecatan Syamsurih selaku kader PAN, dihadiri seluruh pengurus harian DPD PAN Kota Bima, berikut  pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 5 Kecamatan yang ada di Kota Bima.


Terpantau, Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofian itu, seperti paduan suara, bernyanyi bersama setuju merekomendasikan Sekertaris DPD PAN Kota Bima itu, dipecat keanggotaannya.


Ketua DPD PAN Kota Bima Feri Sofiyan saat sambutan mengatakan, kegiatan gerak jalan dan yel - yel yang diadakan Syamsurih beberapa waktu lalu sangat menciderai eksistensi PAN selama ini. Pun juga telah melukai seluruh pengurus dan kader PAN. 


"Yel - yel itu merupakan intrik politik Syamsurih yang telah merusak marwah partai. Demikian juga spanduk yang memampang foto Walikota Bima dengan pakaian resmi kepala daerah, berdampingan dengan Syamsurih dengan tulisan Lanjutkan 2 Periode," tegasnya. 


Menurut Feri, kegiatan yang digelar Syamsurih saat itu dilakukan secara sengaja dan sadar. Persiapan seperti yel - yel telah dilatih selama sebulan. Dirinya selaku Ketua DPD dan juga Walikota Bima telah dilecehkan. Karena sebagai kader, tidak patut melakukan itu. 


"Syamsurih itu telah menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut. Haram hukumnya kader partai membujuk kader lain untuk keluar dari partai dan ini menjadi catatan penting bagi kita semua," katanya. 


Selama ini ungkap Feri, sikap dan kelakuan Syamsurih acap kali menuai protes dari kader. Sekalipun demikian, dirinya selalu sabar dan tabah. Namun terhadap desakan ini, tentu akan disikapi melalui mekanisme partai. 


Memang hari ini menjadi hari bersejarah bagi PAN di Kota Bima tambahnya, karena tidak pernah selama PAN berdiri di daerah ini, menggelar rapat pleno diperluas terkait kader yang menodai merongrong keberadaan partai. 


Feri Fathurrahman misalnya, merasa kecewa atas sensasi politik berlebihan dari Syamsurih yang dinilainya sebagai penghianatan pada kebesaran dan wibawa PAN.


"Apa yang dilakukan Syamsuri bukan saja menciderai PAN, tetapi telah mengkhianati PAN,"tegasnya, seraya mengusulkan agar pleno ini memutuskan rekomendasi pemecatan da Syamsurih.


Apa yang disampaikan Feri Fathurrahman, sama pula disampaikan pengurus dan kader lainnya, seperti H Agus Wirawan, A Latif, serta sejumlah Ketua DPC dan kader PAN Kota Bima lainnya.


Diujung pleno, Ketua DPD Feri Sofyan yang memimpin, mengawali dengan menanyakan pada seluruh yang hadir, apakah setuju atau tidak Syamsurih di pecat atau tidak.


Terpantau seluruh pengurus yang hadir baik pengurus DPD pun DPC sepakat Syamsurih dipecat dari PAN.


Atas pendapat seluruh peserta pleno, Ketua DPD, mengetok palu bahwa kader partai yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bima itu, dipecat.


Dengan telah dipecatnya Syamsurih, tegas Feri Sofyan, yang bersangkutan tidak dibolehkan lagi menghadiri dan mengikuti setiap kegiatan dan rapat-rapat partai.


"Hasil ini akan dituangkan dalam surat rekomendasi yang akan disampaikan ke DPP dan DPW PAN NTB, "tutupnya.(RED)


0 Komentar

Posting Komentar