Edarkan Ganja Kering Setengah Kilo Lebih, Pelajar ini Dibekuk Polisi

 


DIMENSI.-Satu lagi catatan keberhasilan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Ditengah bulan suci ramadhan ini, mengungkap jual edar ganja kering seberat setengah kilogram lebih.


FZ (17)  warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, pemilik barang haram itu, ternyata masih berstatus pelajar yang kost di di wilayah Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli Senin (3/5) mengabarkan, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Bripka Thaufarrahman, menangkap pelaku (FZ) sekitar pukul 11.30 wita Senin ini.


FZ jelas Kasat Iptu Ramli, memang sudah jadi target operasi (TO) Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, sejak lama. 


Tidak ingin TO ini lepas dan terus menghindar dari pengejaran pihaknya, langsung diintai dan dikepung sekitar kostnya.


Pelaku yang mendapatkan barang ganja kering pesanan on line dari pulau Sumatera itu, saat dikepung di kostnya, langsung melarikan diri. 


Tidak mau target berhasil lolos dari kejaran dengan mengendarai sepeda motor Vespa. Tim Opsnal mengejar hingga  ke sungai Bedi. 


Saking ingin lolos dari kejaran, FZ melepas sepeda motornya dan melintasi sungai yang terbilang deras itu dengan berenang. Selepas itu langsung mendaki gunung di seberang sungai Bedi tersebut.


"Saat di gunung itulah, pelajar yang mengaku baru 2 kali transaksi ganja via online ini, dikepung Tim Opsnal. Ia tidak berkutik lagi karena kecapean,"jelas Iptu Ramli.


Saat ditangkap, FZ memang tidak memiliki barang bukti. Ia mengaku BB ada di kostnya wilayah Manggemaci Kota Bima.


Benar adanya, BB ganja kering setengah kilo lebih yang masih tersimpan dalam kotak yang tertulis label jasa pengiriman JNE  ini, disita Tim sambil menanyakan area jualan yang ternyata di wilayah Kota Bima.


Selain mengamankan penjual ganja yang memiliki omzet Rp 16 juta dalam satu paket sekilogram ganja yang terkirim dengan modal Rp 8 juta itu, pihaknya juga mengamankan BB setengah kilogram ganja kering, uang sebesar Rp 739 ribu.


"Kami sudah amankan pelaku berikut barang bukti untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkas Kasat yang tak mau kompromi soal perdaran barang haram di wilayah hukum Polres Bima Kota ini.(RED)



0 Komentar

Posting Komentar